Komoditas tambang adalah hal yang sangat tidak terpisahkan dengan kehidupan manusia. Hampir semua peralatan dalam kegiatan manusia sehari-hari dibuat dengan bahan dasar komoditas tambang.
Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki sumberdaya dan cadangan komoditas tambang yang cukup banyak seperti emas, perak, dll.
Berikut komoditas tambang yang ada di tanah Batak, Sumatera Utara:
Berdasarkan data Mineral Strategis Indonesia Pusat Sumberdaya Geologi hanya terdapat enam komoditas tambang di Provinsi Sumatera Utara. Keenam komoditas tambang tersebut tersebar hanya di 4 kabupaten saja, yaitu:
1. Kabupaten Dairi (Klik : Komoditas Tambang Kabupaten Dairi)
2. Kabupaten Mandailing Natal (Klik : Komoditas Tambang Kabupaten Mandailing Natal)
3. Kabupaten Tapanuli Selatan (Klik : Komoditas Tambang Kabupaten Tapanuli Selatan)
4. Kabupaten Tapanuli Utara (Klik : Komoditas Tambang Kabupaten Tapanuli Utara)
Unsur logam emas memiliki sifat yang lunak, dan memiliki warna kuning terang yang digunakan untuk perhiasan dan alat-alat elektronik. Tentunya emas tidak mudah didapat di pasaran, karena memiliki harga yang sangat tinggi dan terus meningkat.
Perak adalah suatu logam yang mudah dibentuk, berwarna putih abu-abu yang merupakan konduktor panas dan listrik yang sangat baik. Logam ini digunakan untuk membuat perhiasan, peralatan perak, dan film fotografi.
Logam yang mudah dibentuk, berwarna kemerah-merahan yang digunakan untuk emmbuat kabel listrik, tangki air panas, dan aloi kuningan, perunggu, dan kupronikel.
Logam berat berwarna biru keputih-putihan ,mudah dibentuk dan beracaun, diambil dari mineral galena dan digunakan dalam baterai, atap, dan perisai radiasi dari sinar X.
Suatu logam putih kebiruan yang diambil dari mineral seng blende (sfarelit). Logam ini digunakan untuk melapisi besi agar tidak berkarat (disebut galvanisasi). Logam ini juga digunakan di baterai-baterai listrik tertentu dan dalam aloi-aloi seperti kuningan.
Monasit sebagai sumber utama untuk menghasilkan thorium, cerium, dan elemen langka lainnya. Sebagai bijih logam tanah jarang khususnya thorium, cerium dan Lantanum. Unsur–unsur yang menghadilkan radioaktif.
Catatan:
Tulisan ini dibuat bukan untuk mengajak pembaca mendukung eksploitasi komoditas tambang yang ada di Indonesia. Tapi untuk memberikan wawasan tentang kekayaan yang kita punyai di dalam bumi Indonesia ini.
Disini juga penulis ingin menekankan bahwa "Pertambangan itu merusak alam tanpa merusak alam itu sendiri". Artinya kegiatan penambangan yang dilakukan dengan baik dan benar berdasarkan ilmu pengetahuan tidak akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak akan memberikan efek negatif terhadap masyarakat di sekitarnya. Maka jika terjadi kerusakan lingkungan atau efek negatif akibat kegiatan penambangan itu bukanlah salah pertambangannya, melainkan kesalahan orang-orang yang terlibat di dalamnya yang tidak menerapkan kaidah-kaidah penambangan yang baik dan benar. Namun, jika sudah melakukan proses penambangan yang baik dan benar tapi masih menyebabkan efek negatif itu berarti bahwa ada suatu kondisi dan keadaan alam yang belum diketahui sebelumnya. Hal ini jelas bukan kesalahan, melainkan sebuah tantangan untuk mempelajari alam dengan lebih detail.
Intinya pertambangan dilakukan semata-mata untuk kesejahteraan umat manusia. Maka sejatinya kita yang membutuhkan barang tambang ikut berperan aktif dalam mengembangkan pertambangan yang aman tanpa efek negatif, bukan malah mencaci, mencela, dan menolaknya tanpa memberikan solusi yang konkret.
---Majulah Pertambangan Demi Pembangunan---
Pustaka
http://webmap.psdg.bgl.esdm.go.id/geosain/neraca-mineral-strategis.php?mode=administrasi
http://www.softilmu.com/2013/04/jenis-dan-kegunaan-logam.html
0 comments:
Posting Komentar